Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim

Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim
link : Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim

Baca juga


Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim

Islamedia - Bengkel Honda Jatiasih Bekasi akhirnya mencabut aturan kewajiban bagi semua karyawan Muslim mengenakan atribut Natal. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan protes dari publik.

Pihak Honda juga menulisakan pernyataan secara tertulis tidak akan mengulangi perbuatanya dengan disaksikan perwakilan DPW Front Pembela Islam (FPI) dan MAWIL LPI Bekasi Raya, Rabu (14/12/2016).

Seperti dilansir Page resmi FPI, pada awalnya pihak pewakilan FPI meminta klarifikasi kepada pihak manajemen PT Honda Mitra Jatiasih atas pemberitaan di media sosial dan portal berita online yang selama beberapa hari terakhir ini menjadi perbincangan serius di kalangan pengguna medsos. 

Dikabarkan bahwa pihak manajemen dealer mobul Honda Jatiasih ini mewajibkan seluruh karyawannya untuk mengenakan atribut natal. Hal ini sontak menimbulkan reaksi keras dari masyarakat khususnya di wilayah Kota Bekasi.(baca:Karyawan Muslimah Berhijab Dipaksa Gunakan Topi Natal Sinterklas).

Rombongan FPI dan LPI tiba di lokasi sore sekitar pukul 16.00. Setelah satu jam lamanya menunggu akhirnya perwakilan FPI ditemui oleh Andri Suherman, salah satu perwakilan pimpinan PT Honda Mitra Jatiasih. Pukul 17.00 dialog antara kedua belah pihakpun berlangsung.

Setelah dilakukan konfirmasi, Heru, Komandan Batalyon Mawil LPI Bekasi Raya membenarkan adanya instruksi dari pimpinan agar seluruh karyawan yang mayoritas beragama Islam diwajibkan mengenakan topi Santaclause dalam rangka memperingati hari raya Natal.

"Ada (pemaksaan) tapi pegawainya dibungkam supaya kaga cerita (kepada halayak umum). Ada ancaman denda Rp. 200,000 kalo tidak pake atribut Natal". Terangnya.

Surat Pernyataan Pimpinan Honda Jatiasih Bekasi

Usai mendapat masukan dari FPI melalui mediasi antara kedua pihak, akhirnya manajemen bersedia mencabut instruksi yang dinilai mengandung unsur pemaksaan dan intoleransi tersebut. FPI juga meminta kepada Andri Suherman untuk membuat surat pernyataan di atas materai bahwa pihaknya tidak lagi memaksa karyawan muslim untuk mengenakan atribut Natal.[islamedia.id]



Demikianlah Artikel Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim

Sekianlah artikel Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim dengan alamat link https://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/didatangi-fpi-honda-akhirnya-cabut.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Didatangi FPI, Honda Akhirnya Cabut Aturan Penggunaan Atribut Natal Bagi Karyawan Muslim"

Posting Komentar