Judul : Dukung Fatwa MUI, Plt Gubernur DKI Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Muslim
link : Dukung Fatwa MUI, Plt Gubernur DKI Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Muslim
Dukung Fatwa MUI, Plt Gubernur DKI Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Muslim
Islamedia - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menegaskan bahwa dirinya mendukung Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait larangan pemaksaan atribut natal bagi pemeluk agama Islam.
Bentuk dukungan Soemarsono adalah dengan melakukan sosialisasi fatwa dan akan mengeluarkan surat edaran terkait hal itu.
"Kita akan lakukan sosialisasi, kalau perlu kita akan buat surat edaran juga dalam rangka kita mensosialisasikan hal itu," ujar Sumarsono di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (21/12).
Sumarsono memuji MUI dengan keluarnya fatwa tersebut, agar tidak ada pemaksaan kepada mereka (muslim) untuk memakai atribut nonmuslim. Ia juga akan merumuskan berbagai cara untuk melakukan sosialisasi fatwa MUI tersebut.
"Kita akan berikan surat edaran atau bentuknya nanti publikasi di website, ada di LED nanti kita lakukan langkah-langkah itu. Nanti saya akan rumuskan karena belum ada perintah resmi. Ini baru berita media agar Pemda melakukan sosialisasi. Kita akan lihat kemungkinannya, jadi enggak perlu kita keliling," jelas Sumarsono
Bukan hanya jelang natal, Sumarsono juga mengharapkan memakai atribut hari besar juga jangan dipaksakan ke pemeluk agama lain saat perayaan hari besar agama tertentu.
"kelak juga pada saat Idul Fitri juga jangan dipaksakan pakai ornamen Idul Fitri, pada saat (hari raya) Konghucu itu juga sama. Pada intinya jangan dipaksakan memakai ornamen tertentu untuk dipakai pemeluk agama lain," papar Sumarsono.[islamedia]
Demikianlah Artikel Dukung Fatwa MUI, Plt Gubernur DKI Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Muslim
Sekianlah artikel Dukung Fatwa MUI, Plt Gubernur DKI Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Muslim kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Dukung Fatwa MUI, Plt Gubernur DKI Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Muslim dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/dukung-fatwa-mui-plt-gubernur-dki.html
0 Response to "Dukung Fatwa MUI, Plt Gubernur DKI Jakarta Akan Keluarkan Surat Edaran Larangan Pemaksaan Atribut Natal Bagi Muslim"
Posting Komentar