MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat

MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat
link : MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat

Baca juga


MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat



Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir menilai fatwa terkait larangan penggunaan atribut natal bagi seorang Muslim, merupakan tugas Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjaga umat Islam di Indonesia. Apa yang dilakukan MUI tersebut sudah sesuai dengan tugas MUI, terlepas pro dan kontra di tengah masyarakat.

"Menyoroti soal implementasi fatwa MUI tentang penggunaan atribut Natal. MUI telah menjalankan tugas utamanya dalam memelihara dan membina keyakinan dan praktik keagamaan umat Islam," kata Haedar kepada Republika.co.id, Rabu (21/11).

Dengan demikian, ia menilai apa yang dilakukan MUI sebagai penjaga dan pengayom umat Islam sudah tepat. Sebab hukum agama tidak bisa dipisahkan dari denyut nadi bangsa dan negara Indonesia. Agama menjadi hukum yang hidup di tubuh bangsa Indonesia lebih dari hukum positif.

"Indonesia yang berdasar Pancasila dan mayoritas umat Islam juga tidak boleh abai terhadap hukum Islam," terangnya. Untuk itu, ia menegaskan, fatwa MUI tersebut juga harus dalam posisi yang penting melebihi hukum positif yang warisan Belanda itu.

Haedar juga kritik Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian yang mengatakan fatwa MUI bukan hukum positif. Menurutnya, di sinilah Kapolri dan pemerintah harus memposisikan fatwa MUI sebagai hal sangat penting dan tidak dipertentangkan dengan hukum positif.

Sumber: Republika


Demikianlah Artikel MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat

Sekianlah artikel MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/mui-sebagai-penjaga-umat-muhammadiyaah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI Sebagai Penjaga Umat! Muhammadiyaah Nilai Fatwa MUI Soal Larangan Muslim Kenakan Atribut Natal Sudah Tepat"

Posting Komentar