MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya

MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya
link : MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya

Baca juga


MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya

Islamedia - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Tengku Zulkarnain menegaskan bahwa fatwa MUI berdasarkan  hukum syariat Al Quran, Sunnah dan Qoul Ulama. Sehingga tidak ada yang berhak melakukan intervensi terhadap MUI.

Zaman Pak Harto Keluar Fatwa MUI tentang haramnya hadir ritual Natal bagi umat Islam. Pak Harto Menghormatinya. Tidak minta fatwa MUI untuk disesuikan,” ujar Ustad Tengku melalui akun twitter pribadinya @UstadTengku, rabu(21/12/2016).

Terkait desakan pencabutan Fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016, Ustad Tengku menegaskan bahwa fatwa MUI tidak bakal dicabut, sampai kiamat. Belum pernah ada kejadian pencabutan Fatwa yang sudah dikeluarkan.

"Belum ada satupun Fatwa MUI dicabut, bahkan Fatwa haramnya hadir ritual natal bagi umat Islam, tidak ada dan tidak bakal dicabut sampai kiamat" papar Ustadz Tengku. [islamedia.id]


Demikianlah Artikel MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya

Sekianlah artikel MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/mui-zaman-pak-harto-mui-keluarkan-fatwa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MUI : Zaman Pak Harto MUI Keluarkan Fatwa Haramnya Hadir Ritual Natal Bagi Umat Islam, Pak Harto Menghormatinya"

Posting Komentar