Judul : Waaah, Larangan PNS Rapat Di Hotel Dicabut, Penerimaan Pajak Di Solo Naik
link : Waaah, Larangan PNS Rapat Di Hotel Dicabut, Penerimaan Pajak Di Solo Naik
Waaah, Larangan PNS Rapat Di Hotel Dicabut, Penerimaan Pajak Di Solo Naik
Ilustrasi Foto : Sindonews
Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kota Solo, Breta Sri Hudiningsih mengatakan penerimaan pajak hotel meningkat, akibat terkena dampak pencabutan larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan kegiatan rapat di hotel oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Realisasi penerimaan pajak hotel kita memang melonjak dibanding tahun lalu, bahkan melampaui target. Dulu lalu pajak hotel tak tercapai karena ada larangan itu (PNS) menggelar rapat di hotel. Setelah aturannya dicabut lagi, potensi yang dulu hilang bisa
dikembalikan lagi, ujar Berta kepada wartawan, Kamis (29/12).
Ia menjelaskan, selama ini operasional hotel di Kota Solo lebih banyak mengandalkan penyelenggaraan kegiatan 'meeting,
incentive, convention, and exhibition' (MICE). Dengan pencabutan
aturan larangan itu, otomatis berdampak pada peningkatan pendapatan hotel. Sehingga rapat, seminar dan lainnya yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat kembali banyak dilaksanakan di Kota Solo," katanya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Budi Yulistianto menambahkan, selain pencabutan larangan PNS menggelar rapat di hotel, peningkatan penerimaan pajak juga dipengaruhi tingginya tingkat okupansi.
"Ada banyak penyelenggaraan kegiatan seni dan budaya setahun ini mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan ke Solo. Mereka tak hanya menikmati wisata seni dan budaya, tapinjuga berwisata kuliner," katanya.
Sementara merujuk data DPPKA, penerimaan pajak restoran di Solo mencapai Rp31,3 miliar dari
target Rp26,5 miliar. Dia menilai dalam setahun terakhir ini bisnis kuliner di Kota Solo berkembang pesat. Tak hanya kedai
sederhana atau rumah makan kelas menengah, jumlah restoran kelas menengah atas juga terus meningkat.
"Banyak wisatawan yang datang untuk berwisata kuliner ke Solo.
Selain pajak hotel dan restoran, secara menyeluruh realisasi penerimaan pajak di Kota Solo telah melampaui target," pungkas Budi.
[cob]
Merdeka
Demikianlah Artikel Waaah, Larangan PNS Rapat Di Hotel Dicabut, Penerimaan Pajak Di Solo Naik
Sekianlah artikel Waaah, Larangan PNS Rapat Di Hotel Dicabut, Penerimaan Pajak Di Solo Naik kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Waaah, Larangan PNS Rapat Di Hotel Dicabut, Penerimaan Pajak Di Solo Naik dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/waaah-larangan-pns-rapat-di-hotel.html
0 Response to "Waaah, Larangan PNS Rapat Di Hotel Dicabut, Penerimaan Pajak Di Solo Naik"
Posting Komentar