Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!

Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh! - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!
link : Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!

Baca juga


Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!

Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!
Sidang@putusan.mantan.Dandim.Makasar.di.Pengadilan.Tinggi.Militer.III.Surabaya,.Kamis.(29/12/2016) Foto : Kompas


Mantan Komandan Kodim 1408/ BS Makassar Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotty dipecat dari kesatuan dan divonis 10 bulan pejara oleh hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya. Jefry terbukti mengonsumsi narkoba jenis blue safire sejenis sabu bersama teman-temannya di tempat hiburan malam di Makassar.

Tujuan pesta narkoba itu untuk merayakan pesta kenaikan pangkat, dari Letnan Kolonel ke Kolonel. Saat pesta, terkena operasi yang digelar BNN Makassar dan hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer III-12 Surabaya, Kolonel CHK Sugeng Sutrisno yang memimpin persidangan menilai perbuatan yang dilakukan terdakwa itu bersalah sah dan meyakinkan menyalahgunakan narkotika golongan I, bagi diri sendiri. Hakim pun menjerat terdakwa dengan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

"Diputuskan menjatuhkan hukuman untuk terdakwa pidana 10 bulan penjara dikurangi masa tahanan 110 hari, ditambah pidana dipecat dari dinas militer," terang Kolonel CHK Sugeng Sutrisno, Kamis (29/12).

Mendapatkan putusan tersebut, Jefry akan melakukan banding. Karena, hukuman putusan vonis yang didapatnya itu terlalu berat. Terutama mengenai pemecatan terhadap dirinya.

"Saya akan lakukan banding," tandas Kolonel Infanteri Jefry Oktavian Rotty.

Perlu diketahui, terdakwa melakukan pesta narkoba bersama teman-temannya yakni Nasri, Suci (istri Nasri), Anwar, Edman dan Fitriani (teman Nasri) di tempat karaoke Hotel d'Maleo Makassar.

Dengan maksud untuk merayakan kenaikan pangkatnya, dari Letnan Kolonel ke Kolonel. Karena, kebetulan saat itu mantan Dandim Makassar itu membawa botol berisikan cairan blue safire.

Kemudian, cairan blue safir itu dicampur dimasukan ke dalam minuman keras jenis Martel. Hal itu dilakukan, dimaksudkan untuk meningkatkan libido, merasa ceria dan membuat semangat berkaraoke.

Padahal, cairan tersebut dapat merusak syaraf, membahayakan individu dan dapat merusak generasi bangsa.


[eko]

Merdeka


Demikianlah Artikel Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!

Sekianlah artikel Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh! dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/eks-dandim-makassar-naik-pangkat-malah.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Eks Dandim Makassar Naik Pangkat Malah Pesta Narkoba, Akhirnya Dibui Deh!"

Posting Komentar