Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!

Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho! - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!
link : Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!

Baca juga


Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!

Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!


Polisi akan menilang pengendara yang memasang klakson modifikasi 'telolet'. Sebab, klakson yang kerap digunakan para sopir bus dan truk itu dinilai melanggar aturan lalu lintas.

Kepala Subdit Pembinaan dan Penegakan Hukum (Bin Gakkum) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budianto mengatakan, pihaknya melarang penggunaan klakson jenis itu karena dinilai mengganggu pengendara lainnya.

"Nanti orang akan kaget dong. Kan bunyinya sangat keras sehingga konsentrasi pengendara akan hilang arah sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan," kata Budianto ketika dihubungi, Rabu, 21 Desember 2016.

Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menilang si pengemudi jika kedapatan membunyikan klakson seperti itu. "Ada tindakan penegakan hukum, bisa berbentuk tilang ata
u penyuluhan. Nanti tergantung kadar kesalahan saja," katanya.
Budianto menjelaskan, penggunaan klakson seperti itu sama dengan pemasangan sirine pada kendaraan non-operasional polisi. "Modelnya sama. Masyarakat umum tak boleh mengunakan. Itu melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan klakson 'telolet'. Imbauan dilakukan melalui media sosial maupun di lapangan.

Budianto melanjutkan, imbauan ini berguna untuk kenyamanan berkendara dan mencegah kecelakaan lalu lintas. "Kami imbau agar masyarakat tak memodifikasi, taati aturan lalu lintas dan pergunakan atribut kendaraan yang sesuai," katanya.

viva


Demikianlah Artikel Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!

Sekianlah artikel Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho! kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho! dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/waduh-polisi-sebut-pengguna-klakson.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Waduh, Polisi Sebut Pengguna Klakson 'Telolet' Bisa Ditilang Lho!"

Posting Komentar