Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal

Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal
link : Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal

Baca juga


Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal

Islamedia - Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah memerintahkan kepada perusahaan yang ada di Kota Padang untuk tidak memaksakan karyawan Muslim menggunakan atribut Natal. Perintah ini dikeluarkan untuk menindaklanjuti Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 56 tahun 2016 tentang penggunakan atribut keagamaan non-muslim.

"Saya perintahkan kepada para pengelola mal, hotel, usaha hiburan, tempat rekreasi, restoran, dan perusahaan yang ada di Kota Padang, agar tidak memaksa karyawan muslim untuk menggunakan atribut yang tidak menandakan identitas seorang muslim" ujar Mahyeldi dalam acara Tabligh Akbar Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1438H di Masjid Nurul Imam seperti dilansir gosumbar, Jumat (16/12/2016).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Walikota akan membagikan Surat Edaran secara resmi terkait penggunaan atribut keagamaan kepada para pelaku Usaha di Kota Padang.

"Dalam waktu dekat, Pemko Padang akan membagikan surat edaran tentang penggunan atribut keagamaan non-muslim tersebut kepada pelaku usaha yang ada di Kota Padang. Kita berharap, pelaku usaha bisa memahami dan mematuhi surat edaran tersebut,"jelas Mahyeldi

Mahyeldi menghimbau agar semua pihak untuk tetap menjaga kerukunan dan keharmonisan antar umat beragama jelang Natal dan Tahun Baru 2017. Sebagai suatu bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika, harus saling menghormati perbedaan keyakinan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[islamedia.id]


Demikianlah Artikel Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal

Sekianlah artikel Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/walikota-padang-larang-perusahaan-paksa.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Walikota Padang Larang Perusahaan Paksa Karyawan Muslim Gunakan Atribut Natal"

Posting Komentar