Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK

Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK
link : Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK

Baca juga


Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK

Islamedia - Pakar Hukum Ahli Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra berencana akan mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal makar ke Mahkamah Konstitusi (MK). Uji materi dilakukan Yusril karena ada beberapa pasal makar yang digunakan oleh aparat kepolisian tidak jelas.

Kami akan mengajukan uji materi pasal-pasal yang disebut makar ke MK karena Pasal 107, Pasal 104, Pasal 87 dan Pasal 53 yang dijeratkan ke beberapa terduga pelaku, masih belum jelas,” ujar Yusril, dalam keterangannya seperti dilansir poskota, Jumat (16/12/2016).

Yusril juga menjelaskan bahwa alasannya melakukan uji materi dilakukan supaya tidak ada lagi pihak-pihak tertentu, terutama kepolisian, sembarangan menggunakan pasal makar untuk menjerat seseorang.

Ini kami lakukan biar MK yang memberi penafsiran supaya tidak jadi pasal karet. Menggulingkan pemerintahan seperti apa harus jelas supaya aparat penegak hukum tidak salah,” jelas Yusril.

Ini dikarenakan pasal makar yang ada dalam KUHP saat ini, sebenarnya hanya istilah yang digunakan oleh Belanda. “Jika nantinya ditafsirkan semena-mena, yang ada akhirnya melanggar HAM,” sambungnya.[islamedia.id]


Demikianlah Artikel Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK

Sekianlah artikel Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2016/12/yusril-ajukan-uji-materi-pasal-makar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Yusril Ajukan Uji Materi Pasal Makar Warisan Belanda ke MK"

Posting Komentar