Judul : Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Status Tersangka Ade Armando
link : Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Status Tersangka Ade Armando
Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Status Tersangka Ade Armando
Islamedia - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan informasi bahwa Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus UU ITE (Informasi dan Transaksi Eektronik) terkait penistaan agama.
"Ade Armando sudah ditetapkan sebagai tersangka UU ITE, Yang bersangkutan menulis 'Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphon, Blues'" ujar Argo seperti dilansir Elshinta, Rabu (25/1/2017).
Lebih lanjut Argo menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus Ade Armando didasarkan dari laporan seorang warga bernama Johan Khan pada 2016. Pada Awalnya Johan mendesak Ade meminta maaf melalui Twitter, namun Ade menolaknya.
Seperti diberitakan sebelumnya informasi pertama tentang status tersangka Ade disampaikan langsung oleh Johan Khan melalui akun twitter pribadinya. (baca: Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama).[islamedia]
Demikianlah Artikel Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Status Tersangka Ade Armando
Sekianlah artikel Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Status Tersangka Ade Armando kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Status Tersangka Ade Armando dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/01/inilah-penjelasan-polda-metro-jaya.html
0 Response to "Inilah Penjelasan Polda Metro Jaya Tentang Status Tersangka Ade Armando"
Posting Komentar