Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama
link : Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Baca juga


Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

IslamediaDosen  FISIP Universitas Indonesia Ade Armando resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama yang telah dilakukanya melalui akun Facebook dan dishare juga di akun twitternya pada 20 Mei 2015. Informasi ini disampaikan netizen bernama Johan melalui akun twitternya @cepjohan.

"Kabar gembira itu: @adearmando1 sdh ditetapkan sbg Tersangka dlm Gelar Perkara pekan lalu, begitu info dari Penyidik. Alhamdulillaah" tweet Johan Khan dengan akun twitter @cepjohan, selasa(24/1/2017).

Johan Khan merupakan pelapor kasus penistaan agama yang dilakukan Ade Armando. Johan Khan melaporkan Ade Armando ke polisi pada 23 Mei 2015. Ade Armando dianggap telah menistakan agama melalui tulisan status Facebook tanggal 20 Mei 2015.

Tweet Johan Khan tentang Status Tersangka Ade Armando

Bunyi tulisan Ade Armando yang menistakan agama adalah “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues …”.

Selanjutnya Johan menyebut bahwa Ade Armando akan menjalani pemberkasan kembali sebagai tersangka dalam waktu dekat. 

"Selanjutnya satu atau dua pekan lagi @adearmando akan di-BAP lagi sbg Tersangka & barang bukti komputer di UI akan disita" jelas Johan Khan di akun twitternya.

Lebih lanjut Johan Khan berharap pihak UI kooperatif dan berharap pihak kepolisian dapat menahan Ade Armando.

"Saya berharap polisi bisa segera menahan @adearmando1 dg pertimbangan subyektif maupun obyektif sesuai KUHAP krn profile ybs memenuhinya" papar Johan.[islamedia]






Demikianlah Artikel Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama

Sekianlah artikel Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/01/johan-khan-ade-armando-ditetapkan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama"

Posting Komentar