Judul : Mengenal Lebih Dekat Faradj bin Said, Pemilik ‘Rumah Proklamasi’ yang Berjasa Bagi Indonesia
link : Mengenal Lebih Dekat Faradj bin Said, Pemilik ‘Rumah Proklamasi’ yang Berjasa Bagi Indonesia
Mengenal Lebih Dekat Faradj bin Said, Pemilik ‘Rumah Proklamasi’ yang Berjasa Bagi Indonesia
Islamedia - Sudah tujuh puluh tahun berlalu Bung Karno membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 di rumah kediaman beliau di Jalan Pegangsaan Timur 56, Cikini, tapi nyaris tak ada yang tahu: siapa yang membelikan rumah tersebut untuk menjadi kediaman Bung Karno?
Rumah bersejarah yang menjadi tonggak awal berdirinya negara Republik Indonesia ini ternyata dibeli oleh seorang saudagar besar keturunan Arab bernama Faradj bin Said Awad Martak, President Direktur N.V. Alegemeene Import-Export en Handel Marba.
Rumah di Jl. Pegangsaan Timur 56, Cikini Jakarta yang kemudian menjadi rumah bersejarah Bangsa Indonesia, rumah yang pernah di huni oleh Presiden pertama republik ini, rumah yang kemudian dijadikan tempat Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, ada dan resmi menjadi milik Bangsa Indonesia adalah berkat usaha dan jasa besar Faradj bin Said Awad Martak, President Direktur N.V. Alegemeene Import-Export en Handel Marba.
Atas jasanya itu, pemerintah RI kemudian memberinya ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Faradj bin Said Awad Martak. Ucapan tersebut disampaikan secara tertulis atas nama Pemerintah Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1950, yang ditandatangani oleh Ir. HM Sitompul selaku Menteri Pekerdjaan Umum dan Perhubungan Republik Indonesia.
Dalam ucapan terima kasih tersebut juga disebutkan bahwa Faradj bin Said Awad Martak juga telah membeli beberapa gedung lain di Jakarta yang amat berharga bagi kelahiran negara Republik Indonesia.
Rumah bersejarah di Jl. Pegangsaan Timur 56, Cikini Jakarta itu sayangnya kini musnah tanpa jejak karena dirobohkan atas permintaan Bung Karno sendiri pada 1962. Di atasnya kemudian dibangun Gedung Pola, dan tempat Bung Karno berdiri bersama Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan RI itu lalu didirikan monumen Tugu Proklamasi. Dan sejak itulah jalan Pegangsaan Timur berubah menjadi Jalan Proklamasi.
Faradj bin Said Awad Marta adalah saudagar terkemuka di Jakarta (dulu Batavia) sejak zaman kolonial Belanda hingga era kemerdekaan. Ia kelahiran Hadramaut, Yaman Selatan. Anaknya, yang menjadi penerus kerajaan bisnisnya dulu adalah Ali bin Faradj Martak, yang dikenal dekat dengan Bung Karno.
Beberapa aset miliknya menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia. Salah satunya adalah Hotel Garuda, di Jogjakarta. Gedung MARBA di kota lama Semarang juga merupakan salah satu jejaknya. MARBA sendiri adalah singkatan dari Martak Badjened (Marta Badjunet), perusahaan yang dirintisnya bersama keluarga fam Badjened yang sama-sama berasal dari Hadramaut.
Ditulis oleh Mansyur Alkatiri
Dipublikasikan pertama di arabindonesia.com
[islamedia.id]
Demikianlah Artikel Mengenal Lebih Dekat Faradj bin Said, Pemilik ‘Rumah Proklamasi’ yang Berjasa Bagi Indonesia
Sekianlah artikel Mengenal Lebih Dekat Faradj bin Said, Pemilik ‘Rumah Proklamasi’ yang Berjasa Bagi Indonesia kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Mengenal Lebih Dekat Faradj bin Said, Pemilik ‘Rumah Proklamasi’ yang Berjasa Bagi Indonesia dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/01/mengenal-lebih-dekat-faradj-bin-said.html
0 Response to "Mengenal Lebih Dekat Faradj bin Said, Pemilik ‘Rumah Proklamasi’ yang Berjasa Bagi Indonesia"
Posting Komentar