Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap?

Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap? - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap?
link : Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap?

Baca juga


Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap?

Islamedia - Kuasa hukum NF, pembawa bendera RI bertuliskan lafadz Arab Tauhid "Laa Ilaaha Illallah Muhammad Arrosulullah", M Kamil Pasha, mengungkapkan bahwa kliennya membawa bendera tersebut saat Aksi Bela Islam1,2 da 3 atau yang dikenal Aksi 212. Bendera itu dibawanya atas dasar cinta terhadap agama Islam.

"NF itu adalah seorang remaja, adalah simpatisan gerakan umat Islam, bukan anggota ormas mana pun, bukan anggota FPI, bukan anggota NU, bukan anggota Muhammadiyah, bukan gitu ya. Dia hanya simpatisan melihat Aksi Bela Islam 1, 2, 3, dia selalu ikut," ujar Kamil  di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Kebayoran Baru, seperti dilansir detik, Sabtu (21/1/2017) dini hari tadi.

Bendera dengan tulisan Arab tersebut dibuat NF atas dasar inisiatif sendiri. Bendera ini kemudian dibawanya saat Aksi Bela Islam 1, 2, dan 3. Bendera ini juga sempat terlihat di kawasan Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, sebelum sidang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) digelar di Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), Selasa (17/1) pagi.

"Nah, karena saking cintanya dia terhadap Islam, terhadap gerakan Aksi Bela Islam ini dia inisiatif membuat bendera Merah Putih, ada tulisan lafaz tauhid. Begitu saja itu, dan itu dipakai sepanjang Aksi Bela Islam 1, Aksi Bela Islam 2, Aksi Bela Islam 3, sampai kemarin aksi pelaporan Kapolda Jabar di Mabes Polri," katanya.

Kamil kemudian mempertanyakan kepolisian yang baru menangkap kliennya seusai unjuk rasa menuntut Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan di Mabes Polri. Jika memang dinilai salah, ia menyatakan seharusnya penangkapan NF telah dilakukan sejak Aksi Bela Islam.

"Nah seharusnya kan kalau mau ditangkap dari kemarin-kemarin karena digunakannya sudah lama. Nah ini menjadi pertanyaan kami, penasihat hukum, kenapa ditangkapnya sekarang gitu. Ada apa kan gitu," tanya Kamil.

Penangkapan NF juga dinilai Kamil berlebihan. Polisi, menurutnya, tidak memberi surat penangkapan saat menjemput NF di rumahnya.

"Menurut kami, ini sangat berlebihan. Selain itu, surat penangkapan sampai dengan detik ini juga belum diberikan kepada keluarga dan kepada penasihat hukum. Dan itu yang jelas-jelas melanggar Pasal 18 KUHAP. Di mana setelah ditangkap harus segera dikasih salinan berita acara penangkapan," jelas dia.

"Alasannya justru itu, dibilangnya ini alasannya melanggar undang-undang lambang negara. Itu saja, surat penangkapannya hanya dikasih lihat ini, orang awam mana tahu isinya. Kami pun penasihat hukum kalau dikasih lihat sekilas ya kami nggak jelas juga itu isinya apa itu," sambung Kamil.

Kuasa hukum juga mempertanyakan kriteria bendera Indonesia yang tertera dalam undang-undang. Menurut Kamil, belum jelas apakah yang dibawa NF saat aksi merupakan bendera Indonesia yang sesuai dengan undang-undang.

"Nah bendera itu sendiri ada kriterianya di undang-undang, ada ukuran sentimeternya jelas, dan kainnya tidak luntur. Apakah ini sendiri dibilang itu bendera. Itu masih tidak jelas karena pihak kepolisian sendiri belum meng-update kepada masyarakat ukuran dari bendera, jenis kain, dan lain-lain. Apakah sesuai dengan undang-undang yang ada begitu," tutur Kamil.

Seperti diketahui, NF ditangkap di kawasan Pasar Minggu setelah diketahui membawa bendera Merah Putih bertuliskan Tauhid saat beraksi di Mabes Polri. Ia pun menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan sejak Jumat (20/1/2017) petang. [islamedia]


Demikianlah Artikel Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap?

Sekianlah artikel Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap? dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/01/bendera-merah-putih-tauhid-dibawa-saat.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bendera Merah Putih Tauhid Dibawa Saat Aksi Bela Islam 212, Mengapa Baru Sekarang Ditangkap?"

Posting Komentar