Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK

Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK
link : Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK

Baca juga


Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK

Islamedia - Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah jika Presiden Jokowi tidak mengetahui kenaikan tarif pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) hingga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Dikarenakan Presiden yang menandatanganinya.

"Pasti mulai dari Kapolri, Menkeu pasti ada koordinasi walaupun keputusan akhirnya ada di Presiden yang menandatanganinya atas usul dari bawah. begitu jalurnya," ujar Wapres JK seperti dilansir detik, jum'at(6/1/2017).. 


Wapres JK menjelaskan bahwa dalam setiap jangka waktu tertentu, tarif PNBP memang dievaluasi. Setelah ditandatangani oleh Presiden, PP tersebut berlaku. Memang, kata JK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat berpesan bahwa dalam menaikkan tarif PNBP harus hati-hari. 

Namun bukan berarti PP akan ditarik kembali. "Presiden hanya menyatakan bahwa hati hati. Tapi, begitu sudah diketahui di situ, begitu sudah ditandatangani ya berlaku, tidak berarti (PP) harus ditarik lagi, ya nggak," kata JK kepada wartawan di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2017).

Lebih lanjut, JK menjelaskan, dalam proses penerbitan PP Nomor 60 Tahun 2016, Kepolisian RI dan Menteri Keuangan memberikan usulan. Namun keputusan akhir ada di Presiden atas usul dari Kapolri dan Menteri Keuangan. 

"Jadi memang pasti bukan polisi yang memutuskan, bukan Menkeu yang memutuskan. Karena bentuknya PP atau perpres. Jadi itu maksudnya, karena tidak mungkin Kapolri yang memutuskan atau Menteri Keuangan memutuskan, yang menandatangani kan Presiden. Itulah yang dimaksud kenapa dua lembaga itu mengatakan hanya mengusulkan," papar JK. 

Seperti diketahui, mulai hari ini tarif pembuatan baru untuk SIM, STNK, dan BPKB mengalami kenaikan. Besarnya kenaikan tarif bervariasi.[islamedia.id]


Demikianlah Artikel Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK

Sekianlah artikel Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/01/wapres-jusuf-kalla-bantah-jika-jokowi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Wapres Jusuf Kalla Bantah Jika Jokowi Tidak Tau Kenaikan Tarif STNK"

Posting Komentar