69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu

69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul 69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : 69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu
link : 69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu

Baca juga


69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu



Setidaknya sebanyak 68 paket sabu dan 1 paket ekstasi dalam kondisi hancur berhasil diamankan petugas, saat upaya penyelundupan ke Lapas Nusakambangan terbongkar, Selasa (7/3). Berat rata-rata barang terlarang tersebut setengah sampai satu gram per paket.


Kepala Bagian Operasi Kepolisian Resor Cilacap Komisaris Polisi Faisal Perdana saat memberikan keterangan pers, merinci dalam upaya penyelundupan tersebut 33 paket diketahui disimpan di gantungan baju, 12 paket di salib pertama dan 24 paket di salib kedua. Barang haram tersebut yang disimpan dalam plastik klip disembunyikan dalam congkelan kayu yang disamarkan dengan pendempulan.

"Semula, barang-barang tersebut dibawa dengan menggunakan plastik hitam besar," tuturnya, Senin (13/3).

Seperti telah diberitakan, tim penggeledahan barang kunjungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di ruang kunjungan Dermaga Wijayapura. Temuan upaya penyelundupan berawal dari kecurigaan Kepala Sub Seksi Keamanan Lapas Narkotika Nusakambangan, Sumaryonono yang sedang sedang berjaga di pos kemanan Wijayapura. Saat itu ia merasa janggal dengan adanya bagian-bagian sisi lunak di bagian batang kayu salib dan gantungan baju.

Sedang pelaku penyelundupan adalah Lusiana yang saat itu hendak menjenguk Heru Purnomo, napi di Lapas Narkotika. Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, diketahui Lusiana merupakan istri dari Heru Purnomo.

Lusiana pun diketahui positif menggunakan narkoba. Adapun narkoba yang didapat dari Semarang. "Yang bersangkutan terkena Pasal 114 Ayat 2 UU 35 tahun 2009. Ancaman paling berat seumur hidup," tuturnya.[mdk]


Demikianlah Artikel 69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu

Sekianlah artikel 69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel 69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/03/69-paket-narkoba-diselundupkan-di-dalam.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "69 paket Narkoba Diselundupkan di Dalam Salib dan Hanger Kayu"

Posting Komentar