PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama"

PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama" - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama", kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama"
link : PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama"

Baca juga


PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama"

Islamedia - Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengimbau masyarakat Muslim agar menurunkan spanduk 'Tidak Mensalatkan Jenazah Pembela Penistaan Agama'. Warga diminta menjaga ketertiban dan keamanan.

"Saya harap seluruh warga Jakarta yang memasang spanduk sama-sama kita jaga agar diturunkan supaya tertib. Jakarta aman, nyaman, Jadi kita tempatkan agama itu pada tempatnya," ujar Sumarsono di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik, Jumat (14/3/2017).

Sumarsono berharap isi tulisan spanduk tersebut hanyalah isu belaka. Dia berharap semua umat Muslim yang meninggal disalatkan.

"Saya yakinlah mudah-mudahan itu hanya isu jangan sampai orang Muslim tidak disalatkan ketika dia meninggal dunia," papar Sumarsono.

Menurut Sumarsono mensalatkan jenazah sesama Muslim merupakan hukum fardhu kifayah. Hukum ini tidak membeda-bedakan siapa yang harus disalatkan meski orang yang meninggal itu merupakan tahanan atau pendukung pasangan calon yang didakwa menistakan agama.

"Salat bagi jenazah Muslim itu hukumnya fardhu kifayah. Bahkan dipenjara pun, tahanan-tahanan orang meninggal pun harus disalatkan di masjid karena itu hukum kita. Apalagi kalau dia sekadar mendukung pasangan calon tertentu yang di dakwa sebagai penista agama yang belum jelas keputusannya," jelas Sumarsono.

Meskipun mengakui bahwa dirinya bukan Ahli Agama, Sumarsono yakin bahwa keputusan tidak mensalatkan jenazah karena mendukung pasangan calon tertentu itu salah. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu berharap seluruh pihak bisa menerima imbauan dia.

"Saya kira mohon maaf saya bukan ahli agama, tapi saya kira umum akan mengatakan ini salah. Jadi tetap kita salatkan secara Islam kalau dia beragama Islam karena apalagi pendukung. Saya kira masjid bisa menerima hal ini," ujar Sumarsono.[islamedia] 


Demikianlah Artikel PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama"

Sekianlah artikel PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama" kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama" dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/03/plt-gubernur-dki-turunkan-spanduk-tolak.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PLt Gubernur DKI : Turunkan Spanduk "Tolak Menshalati Jenazah Pembela Penista Agama""

Posting Komentar