Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar

Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar
link : Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar

Baca juga


Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar

Islamedia - Korban penggusuran Gubernur non aktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengalami kesulitan membayar sewa umah Susun Sewa (Rusunawa) di Jakarta. Total tunggakan mencapai jumlah yang sangat fantastis, yakni Rp1,3 Miliar.

Menurut Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, para penghuni mengaku tidak mampu bayar dan beberapa penghuni lainnya karena tidak menempati unit rusunawa itu lagi.

"Kami saat ini tengah membahas masalah tunggakan ini. Ini sudah terjadi sejak 2013. Kalau mau diputihkan harus ada peraturan Gubernur. Ini kan harusnya masuk ke pendapatan daerah. Jadi piutang negara ini," kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta seperti dilansir sindonews, Senin (20/3/2017). 

Sumarsono menjelaskan, dalam rapat terbatas oleh BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) dan Dinas Perumahan secara khusus, untuk penghapusan aset itu perlu ada perubahan Pergub yang berisi tata cara penghapusan utang negara. 

Salah satu solusi yang sangat mungkin dilakukan adalah pemberlakuan sanksi denda yang tidak perlu progresif tapi flat saja.

Sebab, kata Sumarsono, banyaknya jumlah tunggakan sewa rusun tersebut karena adanya denda bagi penghuni yang telat membayar sewa, sesuai dengan Pergub No.11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerimaan Pembayaran Retribusi Daerah dengan Sistem Elektronik Retribusi. 

Artinya, jika warga penghuni rusunawa telat membayar sewa dikenakan denda sebesar 2% dari harga sewa setiap bulannya.

"Dendanya berlanjut kaya progresif gitu. Akibatnya denda banyak, makin nggak bayar, makin naik sehingga terlilit utang tunggakan," ungkap Sumarsono.[islamedia]


Demikianlah Artikel Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar

Sekianlah artikel Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/03/ratusan-korban-relokasi-hutang-bayar.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ratusan Korban Relokasi Hutang Bayar Sewa Rusun Mencapai Rp1,3 Miliar"

Posting Komentar