Judul : Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
link : Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Islamedia - Aksi pendukung ahok djarot Djan Faridz yang membagi-bagikan uang ke warga Jakarta usai kampanye dikecam publik. Jika aksi Djan Faridz masuk kategori money politics maka bisa diancam hukuman 6 tahun penjara.
Akun @yopikusworo menuliskan bahwa jika aksi Djan Farid termasuk money politics maka menurut UU No 10/2016 ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 6 tahun.
Sementara netizen lainya dengan nama akun @RrgDevino menganggap bahwa bahwa Djan Farid sudah tak punya keimanan.
"tak terlalu aneh tingkah Djan seperti itu. Menurutnya, aksi bagi-bagi uang yang dipertontonkan oleh Djan merupakan cara yang dipilih oleh orang-orang panik dan kehilangan iman dan keislamannya" tweet akun @RrgDevino.
Netizen lain kompak meminta Djan ditindak tegas. Bagi mereka, duit pecahan 50 ribuan yang dibagikan Djan ke masyarakat, termasuk anak-anak usai berkampanye untuk Ahok-Djarot di kawasan Kemayoran, Gempol , Jakarta Utara, melanggar aturan kampanye.
"Ini pelanggaran.... wasit mana....?" ucap Laskar Muda di @Yudi69663843. "Culas, curang... Bawaslu mana...? sambut Cireng Crispy di @hjatnika.
Meski begitu ada netizen yang tak yakin hukum dapat bertindak sebagai panglima. Hal ini terkait hubungan sangat dekat antara Presiden Jokowi dan Ahok. [islamedia].
Demikianlah Artikel Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Sekianlah artikel Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/03/aksi-bagi-uang-untuk-dukung-ahok-djarot.html
0 Response to "Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara"
Posting Komentar