Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
link : Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Baca juga


Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Islamedia - Aksi pendukung ahok djarot Djan Faridz yang membagi-bagikan uang ke warga Jakarta usai kampanye dikecam publik. Jika aksi Djan Faridz masuk kategori money politics maka bisa diancam hukuman 6 tahun penjara.

Akun @yopikusworo menuliskan bahwa jika aksi Djan Farid termasuk money politics maka menurut UU No 10/2016 ancaman pidana minimal 3 tahun maksimal 6 tahun.

Sementara netizen lainya dengan nama akun @RrgDevino menganggap bahwa bahwa Djan Farid sudah tak punya keimanan.

"tak terlalu aneh tingkah Djan seperti itu. Menurutnya, aksi bagi-bagi uang yang dipertontonkan oleh Djan merupakan cara yang dipilih oleh orang-orang panik dan kehilangan iman dan keislamannya" tweet akun @RrgDevino.

Netizen lain kompak meminta Djan ditindak tegas. Bagi mereka, duit pecahan 50 ribuan yang dibagikan Djan ke masyarakat, termasuk anak-anak usai berkampanye untuk Ahok-Djarot di kawasan Kemayoran, Gempol , Jakarta Utara, melanggar aturan kampanye.

"Ini pelanggaran.... wasit mana....?" ucap Laskar Muda‏ di @Yudi69663843. "Culas, curang... Bawaslu mana...?  sambut Cireng Crispy di @hjatnika.

Meski begitu ada netizen yang tak yakin hukum dapat bertindak sebagai panglima. Hal ini terkait hubungan sangat dekat antara Presiden Jokowi dan Ahok. [islamedia].


Demikianlah Artikel Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Sekianlah artikel Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/03/aksi-bagi-uang-untuk-dukung-ahok-djarot.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Aksi Bagi Uang untuk Dukung Ahok Djarot, Djan Faridz Bisa Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara"

Posting Komentar