Judul : Saksi Pembela Ahok Sebut : Orang Bisa Menggunakan Al-Qur'an untuk Membohongi Orang
link : Saksi Pembela Ahok Sebut : Orang Bisa Menggunakan Al-Qur'an untuk Membohongi Orang
Saksi Pembela Ahok Sebut : Orang Bisa Menggunakan Al-Qur'an untuk Membohongi Orang
Islamedia - Sidang ke 15 kasus penistaan agama dengan terdakwa ahok menghadirkan saksi meringankan Guru besar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Rahayu Surtiati.
Rahayu mengaku telah menganalisis pidato Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tentang Surat Al-Maidah ayat 51. Rahayu menyebut apa yang disampaikan Ahok didasari pengalaman.
Dalam salah satu pernyataanya, Rahayu mengatakan bahwa Al-Qur'an bisa digunakan untuk membohongo orang.
"Karena itu suatu surat dalam Al-Quran, tentu tidak mengandung kebohongan, tapi orang bisa menggunakan itu untuk membohongi orang," kata Rahayu dihadapan Majelis Hakim, selasa(21/3/2017).
Awalnya, majelis hakim menanyakan apakah ketika mengucapkan 'jangan mau dibohongi pakai Al-Maidah 51' Ahok beranggapan bahwa ada orang yang membohongi menggunakan surat itu. Rahayu menyebutkan bahwa itu bukanlah anggapan, melainkan berdasarkan pengalaman Ahok.[islamedia]
Demikianlah Artikel Saksi Pembela Ahok Sebut : Orang Bisa Menggunakan Al-Qur'an untuk Membohongi Orang
Sekianlah artikel Saksi Pembela Ahok Sebut : Orang Bisa Menggunakan Al-Qur'an untuk Membohongi Orang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Saksi Pembela Ahok Sebut : Orang Bisa Menggunakan Al-Qur'an untuk Membohongi Orang dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/03/saksi-pembela-ahok-sebut-orang-bisa.html
0 Response to "Saksi Pembela Ahok Sebut : Orang Bisa Menggunakan Al-Qur'an untuk Membohongi Orang"
Posting Komentar