Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando

Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando
link : Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando

Baca juga


Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando

Islamedia - Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus yang menjerat dosen FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando. Dengan keluarnya SP3 tersebut maka kasus yang menjerat Ade otomatis batal.

"Sekadar berbagi kabar gembira. Saya diberitahu bahwa pihak kepolisian sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) atas tuduhan bahwa saya melakukan penodaan agama." jelas Ade melalui akun Facebook pribadinya, Senin(20/2/2017).

Ade sempat menjadi tersangka dalam kasus penodaan agama yang dilaporkan oleh Johan Kahn. Kahn mempermasalahkan cuitan Ade pada Mei 2015 yang berbunyi: “Allah kan bukan orang Arab. Tentu Allah senang kalau ayat-ayat-Nya dibaca dengan gaya Minang, Ambon, Cina, Hiphop, Blues”.

Ade kemudian ditetapkan menjadi tersangka pada 25 Januari 2017. Selama menjadi tersangka, Ade satu kali dipanggil oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk diperiksa, yakni pada 30 Januari 2017.(baca: Johan Khan : Ade Armando Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penistaan Agama).

Beberapa pekan setelah penetapan status tersangka dan dilakukan pemeriksaan, Polda menerbitkan SP3 bagi kasus Ade. Hal ini otomatis menggugurkan status tersangka yang sebelumnya didapat Ade.[islamedia]


Demikianlah Artikel Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando

Sekianlah artikel Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/02/polisi-stop-kasus-dugaan-penistaan.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polisi Stop Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Dilakukan Ade Armando"

Posting Komentar