Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali

Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali
link : Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali

Baca juga


Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali

Islamedia - Panglima Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) Munarman secara resmi dinaikkan statusnya menjadi tersangka terkait kasus fitnah terhadap petugas pengaman desa adat (pecalang) di Provinsi Bali. 

Kepada awak media Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose mengatakan, yang bersangkutan akan dipanggil kembali dalam waktu dekat.

"Pemanggilan berikutnya sekitar 10 Februari, Munarman sebagai tersangka dan kami dari pihak tim penyidik akan memeriksa sebagaimana prosedurnya," ujar Petrus di Denpasar, seperti dilansir republika Selasa (7/2/2017).

Petrus menjelaskan bahwa Polda Bali sudah menyiapkan alat bukti cukup saat menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka. Munarman sebelumnya sudah diperiksa pada 23 Januari 2017 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali. (Baca : Panglima GNPF-MUI Munarman Diperiksa Polda Bali Atas Tuduhan Fitnah Pecalang).

Pasal yang dikenakan untuk Munarman adalah UU ITE Pasal 28. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang tanpa hak menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kelompok masyarakat tertentu yang menyangkut suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Munarman dilaporkan oleh tokoh lintas agama di Bali karena dianggap menyebar fitnah. Munarman dalam sebuah cuplikan video yang bisa diunduh di Youtube mengatakan pecalang melempari rumah dan melarang umat Muslim shalat Jumat. Video tersebut berdurasi sekitar satu jam dan 24 menit dan diunggah oleh akun Markaz Syariah pada Juni 2016.[islamedia]


Demikianlah Artikel Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali

Sekianlah artikel Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/02/panglima-gnpf-mui-munarman-resmi-jadi.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panglima GNPF-MUI Munarman Resmi Jadi Tersangka Kasus Pecalang Bali"

Posting Komentar