Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar

Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar
link : Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar

Baca juga


Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar


Islamedia - Gubernur DKI Jakarta Terpilih Anies Baswedan menegaskan bahwa akan mencabut sejumlah larangan semasa ahok memimpin Jakarta. Larangan tersebut berkaitan dengan kegiatan ke Islaman warga DKI Jakarta yang notabene mayoritas muslim.

Menurut Anies, Indonesia merupakan negara Pancasila yang sila pertama berbunyi Ketuhanan yang Maha Esa. Artinya, kata Anies, pemerintah harus membantu kegiatan yang menyokong Pancasila, termasuk kegiatan keagamaan.

Dihadapan Umat Islam yang menghadiri acara peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad di Masjid At-tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Anies akan mengembalikan semuanya.

"Latihan penyembelihan hewan kurban dibolehkan lagi, takbiran dibolehkan lagi, Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, rumah dinas dipakai lagi untuk pengajian, kantor kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk majelis taklim. Insya Allah akan kami kembalikan semuanya (ke awal)," ujar Anies seperti dilansir tempo, senin(24/4/2017).

Sebelumnya, semasa ahok memimpin Jakarta, sejumlah kegiatan keislaman ditempat publik dilarang, seperti takbiran keliling saat Idul Fitri dan Idul Adha. Kala itu ahok menyarankan takbiran lebih baik dilaksanakan di masjid-masjid serta di kampung wilayahnya masing-masing.

Selain takbiran keliling, Ahok juga menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Nomor 168 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Penampungan, dan Pemotongan Hewan. Aturan itu berisi pelarangan penjualan serta pemotongan hewan kurban di pinggir jalan dan sekolah.

Ahok juga pernah melarang masyarakat untuk mengadakan pengajian akbar di halaman Monumen Nasional. Menurut dia, pengajian seharusnya dilaksanakan di masjid atau tempat luas, tidak harus di Monas. [islamedia]




Demikianlah Artikel Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar

Sekianlah artikel Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/04/jadi-gubernur-jakarta-anies-akan-cabut.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jadi Gubernur Jakarta, Anies akan Cabut Larangan Takbir Keliling dan Monas Diperbolehkan untuk Dzikir Akbar"

Posting Komentar