Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD

Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD - Hallo sahabat Berita Islam Di Indonesia, Pada Artikel yang anda baca kali ini dengan judul Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan baik untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita islam terbaru, Artikel Berita Terhanggat, Artikel Berita Terkini, Artikel Informasi Islam, Artikel Ragam Islam, Artikel Unik, yang kami tulis ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD
link : Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD

Baca juga


Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD

Islamedia - Kondisi Umat Islam Cina, khususnya yang berada di provinsi Xinjiang semakin memprihatinkan. Beragam peraturan yang membatasi kehidupan beragama dikeluarkan oleh Pemerintah Komunis Cina. 

Peraturan Komunis Cina yang terbaru adalah melarang Umat Islam menggunakan nama-nama Islam seperti Muhammad, Arafat, Mujahid, Medina, dan banyak lainnya.

Seperti dilansir republika kamis(27/4/2017), ada sekitar 24 nama yang dilarang karena dekat dengan unsur Islam atau cenderung dimiliki oleh setiap Muslim.

Sementara saat dikonfirmasi ke Pejabat Komunias Cina, keluarnya peraturan larangan nama Islam adalah benar dan akan segera diberlakukan dalam waktu dekat.

Dalam larangan penggunaan nama dengan unsur Islam, mereka yang melanggar dapat dikenakan sanksi yaitu tidak mendapat fasilitas kesehatan secara penuh, serta pendidikan, dan banyak hak-hak umum bagi warga lainnya.

"Kebijakan yang ditetapkan Pemerintah Cina kali ini semakin mengekang dan menimbulkan permusuhan. Muslim Uighur dengan terpaksa harus berhati-hati untuk memberi nama bagi anak-anak mereka," ujar juru bicara Kongres Uighur untuk Dunia, Dilxat Raxit, dilansir The Times, Kamis (27/4/2017).

Sebelumnya larangan yang sudah dikeluarkan pemerintah komunis cina adalah aturan yang tidak memperkenankan warga laki-laki di Xinjiang memiliki jenggot panjang. Sedangkan bagi perempuan Muslimah, dilarang menggunakan cadar, khususnya di tempat-tempat umum.

Bahkan secara diskriminatif bagi Muslimah mengenakan cadar dan pria Muslim memiliki jenggot panjang tidak diperkenankan menggunakan transportasi umum dan harus dilaporkan kepada kepolisian.

Selama ini. Xinjiang menjadi salah satu wilayah yang dihuni oleh minoritas Uighur. Etnis tersebut pada umumnya merupakan Muslim. Selama bertahun-tahun hidup dan menetap di provinsi selatan Negeri Tirai Bambu itu, mereka disebut kerap menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dari Pemerintah Cina.

Peraturan terbaru itu dikatakan oleh Pemerintah Cina sebagai upaya mencegah kelompok radikal terkait Islam.[islamedia]



Demikianlah Artikel Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD

Sekianlah artikel Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.

Anda sekarang membaca artikel Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/04/pemerintah-komunis-cina-larang-muslim.html

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemerintah Komunis Cina Larang Muslim Gunakan Nama MUHAMMAD"

Posting Komentar