Judul : Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Ahok Ditunda
link : Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Ahok Ditunda
Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Ahok Ditunda
Islamedia - Majelis Hakim memutuskan untuk melakukan penundaan terhadap sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa ahok. Pembacaan tuntutan diundur pada tanggal 20 April 2017 mendatang.
"Karena JPU belum siap dalam membacakan tuntutannya, maka diputuskan sidang ini ditunda" ujar hakim dalam sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, seperti dilansir republika, selasa(11/4/2017).
Hakim menjelaskan bahwa penyebab penundaan adalah karena pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum siap.
"Kalau bisa saat ini, kita tunda lima jam pun tidak masalah yang penting selesai hari ini, tapi JPU siap tidak?" jelas Hakim.
Hakim akhirnya menyepakati sidang digelar pada 20 April 2017 mendatang. Dengan catatan pleidoi atau nota pembelaan terdakwa terhadap tuntutan akan digelar lima hari kemudian yaitu 25 April 2017.
"Pleidoi harus dilaksanakan tanggal 25 April, jangan satu minggu. Karena ada sidang-sidang lain yang sudah dijadwalkan. Jangan sampai ada kesan menganakemaskan perkara ini," katanya.[islamedia]
Demikianlah Artikel Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Ahok Ditunda
Sekianlah artikel Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Ahok Ditunda kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Ahok Ditunda dengan alamat link http://beritaislamdiindonesia.blogspot.com/2017/04/sidang-pembacaan-tuntutan-terdakwa-ahok.html
0 Response to "Sidang Pembacaan Tuntutan Terdakwa Ahok Ditunda"
Posting Komentar